Jumat, 13 April 2012

Makalah Pendidikan Lingkungan Hidup


PENDAHULUAN

Kebisingan diartikan sebagai suara yang tidak dikehendaki, misalnya yang merintangi terdengarnya suara-suara, musik dan sebagainya atau yang menyebabkan rasa sakit atau yang menghalangi gaya hidup. (JIS Z 8106,IEC60050-801 kosakata elektro-teknik Internasional Bab 801:Akustikal dan elektroakustikal). Kebisingan yaitu bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan (KepMenLH No.48 Tahun 1996) atau semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran (KepMenNaker No.51 Tahun 1999).

Diantara pencemaran lingkungan yang lain, pencemaran/polusi kebisingan dianggap istimewa dalam hal : (1) penilaian pribadi dan subjektif sangat menentukan untuk mengenali suara sebagai pencemaran kebisingan atau tidak, (2) kerusakannya setempat dan sporadis dibandingkan dengan pencemaran udara dan pencemaran air dan bising pesawat merupakan pengecualian.


Habitat kita tampaknya tidak terbatas telah lama telah diperhitungkan atas lsitas penyerapan limbah yang semestinya sangat besar. Pencemaran terjadi pada saat senyawaan-senyawaan yang dihasilkan dari kegiatan manusia ditambahkan kelingkungan, menyebabkan perubahan yang buruk terhadap kekhasan fisik, kimia, biologis dan estesis. Tentu saja, semua makhluk hidup bukan manusia juga menghasilkan limbah yang dilepaskan kelingkungan, namun pada umumnya dianggap bagian dari sistem alamiah, apakah mereka memiliki pengaruh buruk atau tidak. Pencemaran biasanya dianggap sebagai hasil dari tindakan manusia. Dengan demikian, proses-proses alamiah dapat terjadi dalam lingkungan alamiah yang sangat mirip dengan proses-proses yang terjadi karena pencemar.
        Penting dicatat bahwa keberadaan pencemaran memerlukan suatu penilaian subjektif, apakah pengaruh buruk terjadi atau tidak. Kenyataannya, terdapat pertentangan pendapat dalam hal ini. Sebagai contoh, pada saat hara makanan tumbuhan dilepaskan perairan, menyebabkan pertambahan jumlah tumbuhan yang ada dan sering kali penggabugannya memperbanyak jumlah ikan. Jadi, nelayan akan menganggap tindakan ini menguntungkan dan dengan demikkian bukanlah pencemaran. Sebaliknya, pihak pengelola pasokan air minum mungkin menemukan bahwa kandungan ganggang dalam air akan bertambah dan pengukuran penanggulangannya diperlukan untuk mendapatkan kualitas air minum yang memadai. Jadi pihak pengelola akan menganggap bahwa pencemaran telah terjadi. Karena penilaian subjektif dilakukan oleh manusia, "faktor manusia”, merupakan haI yang kritis dalam pengelolaan pencemaran.
       Linkungan atmosfer tediri dari campuran gas yang meliputi kira-kira 10-16 km dari permukaan bumi. Tetdiri dari oksigen (21%), nitrogen (7k%), karbon dioksida (sekitar 0,03%), argon (kurang dari 1%) dan gas runutan lainya serta uap air yang jumlahnya beragam. Komposisi ini telah terbentuk secara perlahan-lahan sejak awal kehidupan bumi, sebelum jumlah karbon dioksida jauh melebihi kandungan oksigen. Sejalan dengan evolusi tanaman hijau, karbon dioksida diubah melalui fotosintesis menjadi oksigen atmmosfer dan karbon disimpan dilapisan sedimen.
       Suatu campuran heterogen dari zat yang bahaya, seperti debu, garam, dan berbagai gas, memasukin atmosfer dari sumber alamnya dan antropogenik. Tambahan antropogenik yang penting dihasilkan dari penggunaan bahan bakar dari fosil, khususnya dalam mesin pembakaran internal, pembangkit tenaga listrik, dan peleburan bijih-bijih mineral.




SUARA
KEBISINGAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP KESEHATAN DAN LINGKUNGAN
Kebisingan diartikan sebagai suara yang tidak dikehendaki, misalnya yang merintangi terdengarnya suara-suara, musik dan sebagainya atau yang menyebabkan rasa sakit atau yang menghalangi gaya hidup. (JIS Z 8106,IEC60050-801 kosakata elektro-teknik Internasional Bab 801:Akustikal dan elektroakustikal). Kebisingan yaitu bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan (KepMenLH No.48 Tahun 1996) atau semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran (KepMenNaker No.51 Tahun 1999).

Diantara pencemaran lingkungan yang lain, pencemaran/polusi kebisingan dianggap istimewa dalam hal : (1) penilaian pribadi dan subjektif sangat menentukan untuk mengenali suara sebagai pencemaran kebisingan atau tidak, (2) kerusakannya setempat dan sporadis dibandingkan dengan pencemaran udara dan pencemaran air dan bising pesawat merupakan pengecualian.

PENGARUH DAN AKIBAT DARI KEBISINGAN

Meskipun pengaruh suara banyak kaitannya dengan faktor-faktor psikologis dan emosional, ada kasus-kasus dimana akibat-akibat serius seperti kehilangan pendengaran terjadi karena tingginya tingkat kenyaringan suara pada tingkat tekanan suara berbobot A dan karena lamanya telinga terpajan terhadap kebisingan itu.

Berikut jenis dari akibat kebisingan :
Akibat lahiriah
Kehilangan pendengaran
Perubahan ambang batas sementara akibat kebisingan,
perubahan ambang batas permanen akibat kebisingan

Akibat fisiologis
Rasa tidak nyaman atau stress meningkat, tekanan darah meningkat, sakit kepala, bunyi dering

Akibat psikologis
Gangguan emosional
Kejengkelan, kebingungan

Gangguan gaya hidup
Gangguan tidur atau istirahat, hilang konsentrasi waktu bekerja, membaca dan sebagainya.

Gangguan pendengaran
Merintangi kemampuan mendengarkan TV, radio, percakapan, telpon dan sebagainya.

Ø  Ambang Batas Pendengaran Manusia
Telinga manusia memiliki keterbatasan kemampuan pendengaran berdasarkan besar kecil frekuensi bunyi yang didengar. Frekuensi bunyi yang dapat didengar oleh manusia normal disebut dengan frekuensi audio.
A.    Batas terkecil : Frekuensi Infrasonic / Infrasonik = di bawah 20 hz
Contoh makhluk hidup yang mampu mendengar frekuensi infrasonik adalah jangkrik, ikan lumba-lumba dan kelelawar/codot, gajah, burung merpati, dll.
B.     Batas terbesar : Frekuensi Ultrasonic / Ultrasonik = di atas 20.000 hz
Contoh makhluk hidup yang mampu mendengar frekuensi ultrasonik adalah kelelawar/kalong, kucing, anjing, tikus, belalang, dsb.
C.     Beberapa kemampuan hewan dalam menangkap gelombang frekuensi bunyi
Ø  Kelelawar menggunakan frekuensi 100.000 hz untuk navigasi gerakan terbang.
Ø  Anjing dapat mendengar hingga 40.000 hz
Ø  Kucing memeiliki kepekaan pendengaran dari 100 sampai 60.000 hz.
Ø  Kudanil menggunakan frekuensi infrasonic 5hz untuk berkomunikasi antar sesama kuda nil.
Ø  Gajah mampu menangkap frekuensi bunyi dari 1 s/d 20.000 hz.

Macam-macam gangguan pendengaran (ketulian), dapat dibagi atas :
1. Tuli sementara (Temporaryt Treshold Shift =TTS)
Diakibatkan pemaparan terhadap bising dengan intensitas tinggi. Seseorang akan mengalami penurunan daya dengar yang sifatnya sementara dan biasanya waktu pemaparan terlalu singkat. Apabila tenaga kerja diberikan waktu istirahat secara cukup, daya dengarnya akan pulih kembali.
2. Tuli Menetap (Permanent Treshold Shift =PTS)
Diakibatkan waktu paparan yang lama (kronis), besarnya PTS di pengaruhi faktor-faktor sebagai berikut :
a. Tingginya level suara
b. Lama paparan
c. Spektrum suara
d. Temporal pattern, bila kebisingan yang kontinyu maka kemungkinan terjadi TTS akan lebih besar
e. Kepekaan individu
f. Pengaruh obat-obatan, beberapa obat-obatan dapat memperberat (pengaruh synergistik) ketulian apabila diberikan bersamaan dengan kontak suara, misalnya quinine, aspirin, dan beberapa obat lainnya
g. Keadaan Kesehatan
3. Trauma Akustik
Trauma akustik adalah setiap perlukaan yamg merusak sebagian atau seluruh alat pendengaran yang disebabkan oleh pengaruh pajanan tunggal atau beberapa pajanan dari bising dengan intensitas yang sangat tinggi, ledakan-ledakan atau suara yang sangat keras, seperti suara ledakan meriam yang dapat memecahkan gendang telinga, merusakkan tulang pendengaran atau saraf sensoris pendengaran.
4. Prebycusis
Penurunan daya dengar sebagai akibat pertambahan usia merupakan gejala yang dialami hampir semua orang dan dikenal dengan prebycusis (menurunnya daya dengar pada nada tinggi). Gejala ini harus diperhitungkan jika menilai penurunan daya dengar akibat pajanan bising ditempat kerja.
5. Tinitus
Tinitus merupakan suatu tanda gejala awal terjadinya gangguan pendengaran . Gejala yang ditimbulkan yaitu telinga berdenging. Orang yang dapat merasakan tinitus dapat merasakan gejala tersebut pada saat keadaan hening seperti saat tidur malam hari atau saat berada diruang pemeriksaan audiometri (ILO, 1998).


II. TANAH DAN LAHAN

A. Pengertian Degradasi Lahan dan Jenis Degradasi Lahan

Sebagian lahan di permukaan bumi telah mengalami kerusakan, baik oleh proses
alam maupun aktivitas manusia. Proses alam yang mengakibatkan kerusakan lahan antara
lain, letusan gunung merapi, banjir, dan kebakaran hutan. Kerusakan yang sangat hebat
pada lahan terutama disebabkan oleh manusia. Kebutuhan manusia terhadap sumber daya
yang ada pada lahan seperti tumbuhan dan hewan yang semakin meningkat
memungkinkan eksploitasi terhadap lahan dilakukan secara besar – besaran.
Degradasi lahan berarti hilangnya fungsi lahan atau berubahnya kualitas dan
manfaat dari suatu lahan. Jadi, kerusakan lahan tidak hanya menyangkut kerusakan pada
tanah, tetapi juga sumber daya berupa organisme yang ada di atas tanah.
Tenaga eksogen yang bersifat mengikis muka bumi digolongkan sebagai tenaga
eksogen degradasi. Tenaga eksogen degradasi ini dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu
pelapukan, gerakan massa dan erosi. Ketiganya sangat berpengaruh terhadap degradasi
lahan.

C. Faktor Yang Mendorong Terjadinya Degradasi Lahan

Degradasi lahan dipengaruhi oleh faktor manusia dan faktor lingkungan. Degradasi
lahan yang disebabkan oleh faktor manusia antara lain
1. Penebangan hutan secara terus menerus yang menyebabkan hutan menjadi gundul
2. Kerusakan lahan oleh manusia sering didasari oleh kepentingan ekomoni belaka tanpa
mementingkan kelestarian lingkungan
3. Pertumbuhan penduduk yang tinggi, sehingga membutuhkan lahan untuk permukiman
maupun aktivitas pertanian.
4. Aktivitas pertanian yang seringkali tidak cocok dengan kondisi lahan. Misalnya
aktivitas pertanian yang dilakukan pada lahan dengan kemiringan lereng yang curam,
jika pengelolaan lahannya tidak direncanakan dengan baik. Lahan yang curam rawan
terhadap erosi, terlebih lagi jika turun hujan
5. Sejumlah penduduk miskin atau tidak memiliki lahan, membuka lahan baru di daerah
pegunungan. Akibatnya, tumbuhan dan hewan di dalamnya terancam serta tanahnya
rawan terhadap erosi.
6. Lahan – lahan bekas penambangan bahan galian seringkali dibiarkan begitu saja jika
bahan galiannya telah habis sehingga lahan menjadi rusak.
7. Reboisasi dan Reklamasi yang Gagal. Upaya reboisasi hutan yang telah ditebang dan
reklamasi lubang/tanah terbuka bekas galian tambang sangat minim hasilnya karena
prosesnya memerlukan waktu puluhan tahun dan dananya tidak mencukupi karena
banyak disalahgunakan (dikorupsi). Hal ini membuktikan bahwa pengetahuan dan
kesadaran atas pentingnya pelestarian lingkungan hidup, baik di kalangan pejabat
maupun warga masyarakat sangat rendah. Kebakaran hutan reboisasi diduga ada unsur
kesengajaan untuk mengelabui reboisasi yang tidak sesuai ketentuan (manipulasi
reboisasi).
8. Lemahnya Penegakan Hukum. Sudah banyak peraturan perundangan yang telah dibuat
berkenaan dengan pengelolaan lingkungan dan khususnya hutan, namun
implementasinya di lapangan seakanakan
tidak tampak, karena memang faktanya apa
yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan yang telah dibuat. Lemah dan tidak
jalannya sangsi atas pelanggaran dalam setiap peraturan yang ada memberikan
peluang untuk terjadinya pelanggaran. Di pihak lain disinyalir adanya aparat penegak
hukum yang terlibat dalam sindikat/mafia perkayuan dan pertambangan telah
melemahkan proses peradilan atas para penjahat lingkungan, sehingga mengesankan
peradilan masalah lingkungan seperti sandiwara belaka. Namun di atas itu semua
lemahnya penegakan hukum sebagai akibat rendahnya komitmen dan kredibilitas
moral aparat penegak hukum merupakan faktor utama yang berpengaruh terhadap
semakin maraknya perusakan hutan/lingkungan.
9. Kesadaran Masyarakat yang Rendah. Kesadaran sebagian besar warga masyarakat
yang rendah terhadap pentingnya pelestarian lingkungan/hutan merupakan satu hal
yang menyebabkan ketidakpedulian masyarakat atas degradasi lingkungan yang
semakin intensif. Rendahnya kesadaran masyarakat ini disebabkan mereka tidak
memiliki pengetahuan tentang lingkungan hidup yang memadai. Oleh karena itu, kini
sudah saatnya pengetahuan tentang lingkungan hidup dikembangkan sedemikian rupa
dan menjadi salah satu mata pelajaran di sekolah umum mulai dari tingkat SD. Hal ini
dipandang penting, karena kurangnya pengetahuan masyarakat atas fungsi dan
manfaat lingkungan hidup telah menyebabkan pula rendahnya disiplin masyarakat
dalam memperlakukan lingkungan sesuai peraturan perundangundangan
dan kaidahkaidah
iptek lingkungan hidup.

Selain dari faktor manusia, beberapa faktor alam yang dapat menyebabkan terjadinya
degradasi lahan antara sebagai berikut.
a) Bencana alam seperti banjir, longsor, badai, gempa atau letusan gunung merapi.
b) Iklim, jenis tanah dan kemiringan lereng sangat memengaruhi laju kerusakan lahan.
Daerah dengan curah hujan tinggi seperti Indonesia memiliki potensi erosi yang tinggi.
Akibatnya, jika hutan ditebang maka laju erosinya akan semakin tinggi. Jenis tanah
tertentu lebih rawan terhadap erosi. Semakin besar kemiringan lereng, biasanya semakin
besar potensi erosi sehingga dapat menimbulkan kerusakan lahan yang lebih besar

D. Dampak Degradasi Lahan Terhadap Kehidupan

Dampak yang ditimbulkan akibat degradasi lahan sebagai berikut,

a) Terjadi perubahan kondisi iklim. Tumbuhan berfungsi meningkatkan penguapan melalui
dedaunan (transpirasi) dan menyerap panas. Jika tumbuhan banyak ditebang, suhu udara
meningkat dan penguapan berkurang
b) Spesies makhluk hidup yang ada di dalam hutan menjadi hilang atau bahkan punah
karena hutan sebagai habitatnya mengalami kerusakan. Sebagian hewan terpaksa masuk
ke pemukiman penduduk, merusak kebun atau mengganggu aktivitas manusia.
c) Hilangnya berbagai jenis spesies makhluk hidup karena rusaknya lahan menimbulkan
kerugian yang tak ternilai harganya.
d) Banjir dan kekeringan semakin sering terjadi karena berkurangnya infiltrasi dan
meningkatkan limpasan permukaan
e) Berkembangnya masalah kemiskinan di kalangan petani karena produktivitas lahannya
terus menurun
f) Terbukanya lahan kerana kerusakan hutan memungkinkan terjadinya erosi yang sangat
intensif pada lahan sehingga tanah menjadi tidak subur
g) Nilai estetika (keindahan) dari keanekaragaman tumbuhan dan hewan yang hidup di suatu
lahan menjadi hilang
h) Hasil – hasil hutan yang secara ekonomi dapat memberikan keuntungan seperti kayu,
buah – buahan dan tanaman obat menjadi hilang
i) Tanah menjadi tandus dan tidak dapat ditanami lagi
j) Erosi yang terjadi pada lahan kritis dapat menimbulkan tanah longsor





































III. ENERGI

Penghematan energi

Penghematan energi atau konservasi energi adalah tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi. Penghematan energi dapat dicapai dengan penggunaan energi secara efisien dimana manfaat yang sama diperoleh dengan menggunakan energi lebih sedikit, ataupun dengan mengurangi konsumsi dan kegiatan yang menggunakan energi. Penghematan energi dapat menyebabkan berkurangnya biaya, serta meningkatnya nilai lingkungan, keamanan negara, keamanan pribadi, serta kenyamanan. Organisasi-organisasi serta perseorangan dapat menghemat biaya dengan melakukan penghematan energi, sedangkan pengguna komersial dan industri dapat meningkatkan efisiensi dan keuntungan dengan melakukan penghemaan energi.
Penghematan energi adalah unsur yang penting dari sebuah kebijakan energi. Penghematan energi menurunkan konsumsi energi dan permintaan energi per kapita, sehingga dapat menutup meningkatnya kebutuhan energi akibat pertumbuhan populasi. Hal ini mengurangi naiknya biaya energi, dan dapat mengurangi kebutuhan pembangkit energi atau impor energi. Berkurangnya permintaan energi dapat memberikan fleksibilitas dalam memilih metode produksi energi.
Selain itu, dengan mengurangi emisi, penghematan energi merupakan bagian penting dari mencegah atau mengurangi perubahan iklim. Penghematan energi juga memudahkan digantinya sumber-sumber tak dapat diperbaharui dengan sumber-sumber yang dapat diperbaharui. Penghematan energi sering merupakan cara paling ekonomis dalam menghadapi kekurangan energi, dan merupakan cara yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan meningkatkan produksi energi.

Jenis sumber energi untuk pembangkit listrik

Energi geothermal

Energi geothermal berasal dari penguraian radioaktif di pusat Bumi, yang membuat Bumi panas dari dalam, dan dari matahari, yang membuat panas permukaan bumi. Dia dapat digunakan dengan tiga cara:
  • Listrik geothermal
  • pemanasan geothermal, melalui pipa ke dalam Bumi
  • pemanasan geothermal, melalui sebuah pompa panas.

Energi surya

Panel surya (photovoltaic arrays) di atas yacht kecil di laut dapat mengisi baterai 12 V sampai 9 amperes dalam cahaya matahari penuh dan langsung.
Karena kebanyakan energi terbaharui pusatnya adalah "energi surya" istilah ini sedikit membingungkan. Namun yang dimaksud di sini adalah energi yang dikumpulkan langsung dari cahaya matahari.
Tenaga surya dapat digunakan untuk:
  • menghasilkan listrik menggunakan sel surya
  • menghasilkan listrik menggunakan pembangkit tenaga panas surya
  • menghasilkan listrik menggunakan menara surya
  • memanaskan gedung, secara langsung
  • memanaskan gedung, melalui pompa panas
  • memanaskan makanan, menggunakan oven surya.

Energi angin

Karena matahari memanaskan permukaan bumi secara tidak merata, maka terbentuklah angin. Energi kinetik dari angin dapat digunakan untuk menjalankan turbin angin, beberapa mampu memproduksi tenaga 5 MW. Tenaga keluaran adalah fungsi kubus dari kecepatan angin, maka turbin tersebut paling tidak membutuhkan angin dalam kisaran 5,5 m/d (20 km/j), dan dalam praktek sangat sedikit wilayah yang memiliki angin yang bertiup terus menerus. Namun begitu di daerah pesisir atau daerah di ketinggian, tersedia angin yang cukup konstan.
Pada 2005 telah ada ribuan turbin angin yang beroperasi di beberapa bagian dunia, dengan perusahaan "utility" memiliki kapasitas total lebih dari 47.317MW [1]. Kapasitas merupakan output maksimum yang memungkinkan dan tidak menghitung "load factor".
Ladang angin baru dan taman angin lepas pantai telah direncanakan dan dibuat di seluruh dunia. Ini merupakan cara penyediaan listrik yang tumbuh dengan cepat di abad ke-21 dan menyediakan tambahan bagi stasiun pembangkit listrik utama. Kebanyakan turbin yang digunakan menghasilkan listrik sekitar 25% dari waktu (load factor 25%), tetapi beberapa mencapai 35%. Load factor biasanya lebih tinggi pada musim dingin. Ini berarti bahwa turbin 5MW dapat memiliki output rata-rata 1,7MW dalam kasus terbaik.

Tenaga air

Energi air dapat digunakan dalam bentuk gerak atau perbedaan suhu. Karena air ribuan kali lebih berat dari udara, maka aliran air yang pelan pun dapat menghasilkan sejumlah energi yang besar.

Biomass

Tumbuhan biasanya menggunakan fotosintesis untuk menyimpan tenaga surya, air, dan CO2. Bahan bakar bio adalah bahan bakar yang diperoleh dari biomass - organisme atau produk dari metabolisme mereka, seperti tai dari sapi. Dia merupakan energi terbaharui.
Biasanya bahan bakar bio dibakar untuk melepas energi kimia yang tersimpan di dalamnya. Riset untuk mengubah bahan bakar bio menjadi listrik menggunakan sel bahan bakar adalah bidang penelitian yang sangat aktif.
Biomass dapat digunakan langsung sebagai bahan bakar atau untuk memproduksi bahan bakar bio cair. Biomass yang diproduksi dengan teknik pertanian, seperti biodiesel, ethanol, dan bagasse (seringkali sebuah produk sampingan dari pengkultivasian Tebu) dapat dibakar dalam mesin pembakaran dalam atau pendidih.
Sebuah hambatan adalah seluruh biomass harus melalui beberapa proses berikut: harus dikembangkan, dikumpulkan, dikeringkan, difermentasi dan dibakar. Seluruh langkah ini membutuhkan banyak sumber daya dan infrastruktur.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Energi yang dihasilkan dari reaksi fisi nuklir terkendali di dalam reaktor nuklir dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan listrik. Instalasi pembangkitan energi listrik semacam ini dikenal sebagai pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
skema pembangkit listrik tenaga nuklir (sumber: http://reactor.engr.wisc.edu)
Salah satu bentuk reaktor nuklir adalah reaktor air bertekanan (pressurized water reactor/PWR) yang skemanya ditunjukkan dalam gambar. Energi yang dihasilkan di dalam reaktor nuklir berupa kalor atau panas yang dihasilkan oleh batang-batang bahan bakar. Kalor atau panas dialirkan keluar dari teras reaktor bersama air menuju alat penukar panas (heat exchanger). Di sini uap panas dipisahkan dari air dan dialirkan menuju turbin untuk menggerakkan turbin menghasilkan listrik, sedangkan air didinginkan dan dipompa kembali menuju reaktor. Uap air dingin yang mengalir keluar setelah melewati turbin dipompa kembali ke dalam reaktor.
Untuk menjaga agar air di dalam reaktor (yang berada pada suhu 300oC) tidak mendidih (air mendidih pada suhu 100oC dan tekanan 1 atm), air dijaga dalam tekanan tinggi sebesar 160 atm. Tidak heran jika reaktor ini dinamakan reaktor air bertekanan.
Energi Matahari
Matahari dari dekat. Secara global, matahari menyediakan 10.000 kali energi manusia - energi yang dapat di memanfaatkan siapapun secara gratis.
Energi surya atau matahari telah dimanfaatkan di banyak belahan dunia dan jika dieksplotasi dengan tepat, energi ini berpotensi mampu menyediakan kebutuhan konsumsi energi dunia saat ini dalam waktu yang lebih lama. Matahari dapat digunakan secara langsung untuk memproduksi listrik atau untuk memanaskan bahkan untuk mendinginkan. Potensi masa depat energi surya hanya dibatasi oleh keinginan kita untuk menangkap kesempatan.Ada banyak cara untuk memanfaatkan energi dari matahari. Tumbuhan mengubah sinar matahari menjadi energi kimia dengan menggunakan fotosintesis. Kita memanfaatkan energi ini dengan memakan dan membakar kayu. Bagimanapun, istilah “tenaga surya” mempunyai arti mengubah sinar matahari secara langsung menjadi panas atau energi listrik untuk kegunaan kita. dua tipe dasar tenaga matahari adalah “sinar matahari” dan “photovoltaic” (photo- cahaya, voltaic=tegangan)Photovoltaic tenaga matahari: melibatkan pembangkit listrik dari cahaya. Rahasia dari proses ini adalah penggunaan bahan semi konduktor yang dapat disesuaikan untuk melepas elektron, pertikel bermuatan negative yang membentuk dasar listrik.

Bahan semi konduktor yang paling umum dipakai dalam sel photovoltaic adalah silikon, sebuah elemen yang umum ditemukan di pasir. Semua sel photovoltaic mempunyai paling tidak dua lapisan semi konduktor seperti itu, satu bermuatan positif dan satu bermuatan negatif. Ketika cahaya bersinar pada semi konduktor, lading listrik menyeberang sambungan diantara dua lapisan menyebabkan listrik mengalir, membangkitkan arus DC.  Makin kuat cahaya, makin kuat aliran listrik.

Sistem photovoltaic tidak membutuhkan cahaya matahari yang terang untuk beroperasi. Sistem ini juga membangkitkan listrik di saat hari mendung, dengan energi keluar yang sebanding ke berat jenis awan. Berdasarkan pantulan sinar matahari dari awan, hari-hari mendung dapat menghasilkan angka energi yang lebih tinggi dibandingkan saat langit biru sedang yang benar-benar cerah.

Saat ini, sudah menjadi hal umum piranti kecil, seperti kalkulator, menggunakan solar sel yang sangat kecil. Photovoltaic juga digunakan untuk menyediakan listrik di wilayah yang tidak terdapat jaringan pembangkit tenaga listrik. Kami telah mengembangkan lemari pendingin, yang bernama Solar Chill yang dapat berfungsi dengan energi matahari. Setelah dites, lemari pendingin ini akan digunakan oleh organisasi kemanusiaan untuk membantu menyediakan vaksin di daerah tanpa listrik, dan oleh setiap orang yang tidak ingin bergantung dengan tenaga listrik  untuk mendinginkan makanan mereka. Penggunaan sel photovoltaic sebagai desain utama oleh para arsitek semakin meningkat. Sebagai contoh, atap ubin atau slites solar dapat menggantikan bahan atap konvsional. Modul film yang fleksibel bahkan dapat diintegrasikan menjadi atap vaulted, ketika modul semi tran
sparan menyediakan percampuran yang menarik antara bayangan dengan sinar matahari. Sel photovoltaic juga dapat digunakan untuk menyediakan tenaga maksimum ke gedung pada saat hari di musim panas ketika sistem AC membutuhkan energi yang besar, hal itu membantu mengurangi beban maskimum elektik.Baik dalam skala besar maupun skala kecil photovoltaic dapat mengantarkan tenaga ke jaringan listrik, atau dapat disimpan dalam selnya.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Matahari
Kaca-kaca besar mengkonsetrasikan cahaya matahari ke satu garis atau titik. Panas yang dihasilakan digunakan untuk menghasilkan uap panas. Panasnya, tekanan uap panas yang tinggi digunakan untuk menjalankan turbin yang menghasilkan listrik. Di wilayah yang disinari matahari, Pembangkit Listrik Tenaga matahari dapat menjamin pembagian besar produksi listrik

Berdasarkan proyeksi dari tingkat arus hanya 354MW, pada tahun 2015 kapasitas total pemasangan pembangkit tenaga panas matahari akan melampaui 5000 MW. Pada tahun 2020, tambahan kapasitas akan naik pada tingkat sampai 4500 MW setiap tahunnya dan total pemasangan kapasitas tenaga panas matahari di seluruh dunia dapat mencapai hampir 30.000 MW- cukup untuk memberikan daya untuk 30 juta rumah.

Pemanas dan Pendingin Tenaga Matahari

Panas tenaga matahari menggunakan panas matahari secara langsung. Pengumpul panas matahari  diatas atapmu dapat menyediakan air panas untuk rumahmu, dan membantu menghangatkan rumahmu. Sistem panas matahari berdasarkan prin
sip sederhana yang telah dikenal selama berabad-abad: matahari memanaskan air yang mengisi bejana gelap. Teknologi tenaga panas matahari yang ada di pasar saat ini sangat efisien dan bisa diandalkan. Saat ini pasar menyediakan tenaga matahari untuk aplikasi dengan cakupan luas, dari pemanas air domestik dan pemanas ruangan di perumahan dan gedung –gedung komersial, sampai pemanas kolam renang, tenaga matahari-pendingin, proses pemanasan industri  dan memproses air menjadi tawar.

Saat ini produksi pemanas air panas domesti
k merupakan aplikasi paling umum untuk tenaga panas matahari. Di beberapa negara hal ini telah menjadi sarana yang umum digunakan oleh gedung tempat tinggal. Tergantung pada kondisi dan konfigurasi sistem, kebutuhan air panas dapat disediakan oleh tenaga matahari hingga 100% . Sistem yang lebih besar dapat ditambahkan untuk menutupi bagian penting dari kebutuhan energi untuk pemanas ruangan. Ada dua tipe teknologi: Tabung vakum- penyedot di dalam tabung vakum menyedot radiasi dari matahari dan memanaskan cairan di dalam, seperti di panel tenaga matahari datar. Tambahan radiasi diambil dari reflektor di belakang tabung. Bentuk bundar tabung vakum membuat cahaya matahari dari berbagai sudut dapat mencapai penyerap secara langsung. Bahkan di saat mendung, ketika cahaya datang dari banyak sudut pada saat bersamaan, tabung vakum kolektor tetap dapat efektif. Kolektor solar panel datar- pada dasarnya merupakan kotak yang ditutupi kaca yang ditaruh di atap seperti cahaya langit. Di dalam kotak terdapat serangkaian tabung pemotong dengan sirip pemotong terpasang. Seluruh struktur dilapisi substansi hitam yang didesain untuk menangkap sinar matahari. Sinar ini memanaskan air dan campuran bahan anti beku, yang beredar dari kolektor turun ke pemanas air di bawah tanah.
Pendingin tenaga matahari: Pendingin tenaga matahari menggunakan sumber energi panas untuk menghasilkan dingin dan /atau mengurangi kelembaban udara dengan cara yang sama dengan lemari pendingin atau AC konvensional. Aplikasi ini cocok dengan energi panas matahari, sejalan dengan meningkatnya permintaan pendingin ketika panas matahari banyak. Pendingin tenaga matahari telah sukses didemonstrasikan. Penggunaan skala besar dapat diharapkan di masa depan, sejalan dengan berkurangnya biaya teknologi ini, terutama untuk sistem skala kecil.












IV. HUTAN
Kerusakan Hutan (Deforestasi) Di Indonesia
Kerusakan hutan (deforestasi) masih tetap menjadi ancaman di Indonesia. Menurut data laju deforestasi (kerusakan hutan) periode 2003-2006 yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar pertahun.
Bahkan kalau menilik data yang dikeluarkan oleh State of the World’s Forests 2007 yang dikeluarkan The UN Food & Agriculture Organization (FAO), angka deforestasi Indonesia pada periode 2000-2005 1,8 juta hektar/tahun. Laju deforestasi hutan di Indonesia ini membuat Guiness Book of The Record memberikan ‘gelar kehormatan’ bagi Indonesia sebagai negara dengan daya rusak hutan tercepat di dunia.
http://alamendah.files.wordpress.com/2010/03/deforestasi-di-indonesia.jpg?w=249&h=166Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar, menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan sebelumnya menyebutkan angka 135 juta hektar) sebanyak 21 persen atau setara dengan 26 juta hektar telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan pohon lagi. Artinya, 26 juta hektar hutan di Indonesia telah musnah.
Selain itu, 25 persen lainnya atau setara dengan 48 juta hektar juga mengalami deforestasi dan dalam kondisi rusak akibat bekas area HPH (hak penguasaan hutan). Dari total luas htan di Indonesia hanya sekitar 23 persen atau setara dengan 43 juta hektar saja yang masih terbebas dari deforestasi (kerusakan hutan) sehingga masih terjaga dan berupa hutan primer.
Penyebab Deforestasi. Laju deforestasi hutan di Indonesia paling besar disumbang oleh kegiatan industri, terutama industri kayu, yang telah menyalahgunakan HPH yang diberikan sehingga mengarah pada pembalakan liar. Penebangan hutan di Indonesia mencapai 40 juta meter kubik setahun, sedangkan laju penebangan yang sustainable (lestari berkelanjutan) sebagaimana direkomendasikan oleh Departemen Kehutanan menurut World Bank adalah 22 juta kubik meter setahun.
Penyebab deforestasi terbesar kedua di Indonesia, disumbang oleh pengalihan fungsi hutan (konversi hutan) menjadi perkebunan. Konversi hutan menjadi area perkebunan (seperti kelapa sawit), telah merusak lebih dari 7 juta ha hutan sampai akhir 1997.
Dampak Deforestasi. Deforestasi (kerusakan hutan) memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan alam di Indonesia. Kegiatan penebangan yang mengesampingkan konversi hutan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan peristiwa bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir.
Dampak buruk lain akibat kerusakan hutan adalah terancamnya kelestarian satwa dan flora di Indonesia utamanya flora dan fauna endemik. Satwa-satwa endemik yang semakin terancam kepunahan akibat deforestasi hutan misalnya lutung jawa (Trachypithecus auratus), dan merak (Pavo muticus), owa jawa (Hylobates moloch), macan tutul (Panthera pardus), elang jawa (Spizaetus bartelsi), merpati hutan perak (Columba argentina), dan gajah sumatera (Elephant maximus sumatranus).

 

DAMPAK KERUSAKAN HUTAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP

Hutan menurut undang-undang nomor 41 tahun 1999 adalah suatu kawasan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan sebagai sekumpulan ekosistem dimana saling berhubungan erat antara hutan dan lingkungan baik itu berupa pepohonan, benda-benda hayati dan non hayati, lingkungan pendukung (jasa) dimana semua yang ada diatas selalu saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Hutan secara keseluruhan merupakan kumpulan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Keanekaragaman hayati dalam suatu kawasan hutan alam terdapat beragam jenis pepohonan, umur yang beragam dan tingkat kerapatan yang tidak teratur dan pertumbuhan (riap yang berbeda)
Faktor-faktor penyebab kerusakan hutan yaitu sebagai berikut :
A. Segi biofisik
1. Illegal logging (Penebangan liar)
Terjadinya penebangan liar dalam suatu kawasan hutan semakin memicu terjadinya kereusakan hutan dan menurunnya/berubah fungsi hutan, walaupun penebangan liar telah dilarang selama bertahun-tahun oleh pemerintah setempat dan pihak militer, namun sekarang ini terdapat bahaya besar yang mengancam dengan merajalelanya pandangan “bebas bagi siapa saja” termasuk penduduk untuk menebang kayu sebanyak-banyaknya.
2. Kebakaran hutan
Kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia ini, karena keteledoran dari masyarakat itu sendiri yang tidak memperhatikan/tidak memperdulikan seperti membuang puntung rokok ke hutan dan lain-lain.
3. Perambahan hutan
Petani yang menanam tanaman tahunan perkebunan dapat mengakibatkan ancaman utama berupa kerusakan hutan yang diciptakan oleh petani kaya, imigran dan pengusaha dari kota yang mengubah hutan menjadi lahan penanaman tanaman keras yang menguntungkan. Hal ini menyebabkan semakin meluasnya perambahan sehingga melewati tata batas hutan yang telah ditetapkan untuk tidak dijadikan sebagai lahan pertanian atau perkebunan.
4. Program pembangunan
Program pembangunan yang mendayagunakan lahan hutan seperti sawah, transmigrasi (pemukiman), perkebunan, dan lain-lain sehingga hutan menjadi berubah fungsi dan akan berakibat buruk bagi lingkungan.
5. Serangan hama dan penyakit
Timbulnya ledakan hama secara besar-besaran akibat dari penggunaan pestisida yang berlebihan sehingga membuat hama dan penyakit ada yang menjadi kebal terhadap pestisida dan menyerang semua tumbuhan atau pepohonan yang ada dalam suatu kawasan hutan.

B. Segi manajemen
1. Kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada lingkungan misalnya, dalam penyusunan tata ruang, yang seharusnya suatu lahan itu adalah kawasan hutan, menjadi kawasan pertanian, pemukimam dan lain-lain.
2. Perencanaan pembangunan yang kurang memperhatikan kelestarian hutan seperti pembangunan rumah dari batu merah, dimana pabrik batu merah berdiri di sekitar kawasan hutan, dimana pabrik itu menggunakan bahan bakar kayu yang diambil dari hutan sehingga masyarakat beramai-ramai menggunduli hutan untuk memenuhi kebutuhan pasokan kayu bakar dari pabrik batu merah.
3. Persepsi dan pemahaman masyarakat yang tidak tepat terhadap sumber daya hutan, dimana masyarakat lebih dominan menanam tanaman pertanian dari pada tanaman kehutanan karena waktu yang dibutuh kan oleh tanaman pertanian lebih cepat menghasilkan daripada tanaman kehutanan.
Ekosistem adalah suatu sistem dimana terdapat hubungan timbal balik antara organisme dan lingkungannya (biotik dan abiotik) serta terdapat pula pertukaran/arus energi dan materi diantara organisme dengan lingkungan tersebut. Ekosistem terbagi dua yaitu : ekosistem alami yaitu hutan alam dan sungai, sedangkan ekosistem buatan antara lain waduk, lahan pertanian, pemukiman dan lain-lain. Ekosistem alami mempunyai kemantapan yang tinggi dibanding ekosistem buatan. Ciri-ciri dari ekosistem yaitu terjadinya hubungan ekologi dan sistem yang ada atau hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan dan membentuk suatu kesatuan.

Peran hutan dalam suatu sistem lingkungan
1. Fungsi lindung
Dalam suatu kawasan hutan mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengembalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.
2. Fungsi produksi
Dalam suatu kawasan hutan mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan untuk kepentingan peningkatan devisa dan kesejahteraan masyarakat.
3. Fungsi konservasi (perlindungan)
Dapat dikatakan sebagai fungsi pemeliharaan dan pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistem yaitu hutan menjadi suatu kawasan konservasi yaitu kawasan dengan lingkungan yang baik, udara yang segar dan pemandangan yang indah seperti kawasan pelestarian alam (KPA) yang terdiri dari taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata. Kawasan suaka alam (KSA) terdiri dari cagar alam (CA), suaka marga satwa (SM), dan cagar biosfer (CB).

Pengaruh global di hutan tehadap sistem kehidupan
1. Pengaruh terhadap iklim
Hutam merupakan produsen terbesar dari oksigen dan Indonesia memiliki banyak hutan tropika basah sebagai penghasil terbesar oksigen.
2. Pengaruh terhadap curah hujan
Pengaruh hutan terhadap curah hujan sangat besar. Di negara-negara kepulauan, pengaruh curah hujan mencapai 60% dan di lautan 40%. Salah satu cara memperbaiki iklim kita adalah dengan memperbaiki hutan kita agar perubahan-perubahan iklim tidak terlalu variatif seperti mencairnya es di kutub, pemanasan global.

Hal-hal pokok yang perlu diperhatikan
- Komponen-komponen pendukung yang mendukung fungsi tersebut seperti fungsi dari suaka alam misalnya eboni.
- Tanaman-tanaman lainnya yang merupakan asosiasi dari eboni tadi
- Fauna / satwa yang ada di sekitar itu
- Mikroorganisme dan kesuburan tanah dalam kawasan hutan
- Pengaruh keanekaragaman hayati
- Kerusakan habitat
- Jalur-jalur migrasi dari fauna dalam hutan konservasi

Unsur-unsur terbesar dari kerusakan lingkungan yaitu :
1. Hutan
Perkiraan tidak resmi dari bank dunia menyatakan bahwa setiap tahunnya Indonesia kehilangan 1,5 juta Ha hutan selama 12 tahun terakhir dan apabila ini dibiarkan maka akan terjadi ketidakstabilan/ketidakseimbangan lingkungan yang akan berdampak buruk bagi kehidupan manusia.
2. Pencemaran
Pencemaran sekarang menjadi marak di Indonesia, dimana limbah-limbah pabrik dibuang begitu saja tanpa memperhatikan dampak yang terjadi pada lingkungan.
3. Kemiskinan
Hal ini akan memicu kerusakan lingkungan semakin besar karena setiap orang akan berbuat apa saja demi sesuap nasi walaupun yang dilakukan ini adalah merusak lingkungan.

 

UPAYA MENCEGAH KERUSAKAN HUTAN

Pemerintah Propinsi Sumatera Barat Khususnya Kota Padang, berupaya untuk menekan sekecil mungkin kerusakan hutan baik akibat perbuatan manusia atau akibat bencana alam.
Hal tersebut disampaikan INDANG DEWATA, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Bapedalda Kota Padang kepada RRI terkait maraknya kerusakan hutan di Sumatera Barat.
Dikatakan untuk pencegahanya saat ini pemerintah Kota Padang mempunyai beberapa program diantaranya Advokasi yakni bagaimana ketelibatan dari unsur masyarakat secara penuh dalam menjaga kelestarain hutan.
Selain itu juga program sekolah melalui green school.disamping program lainnya.
INDANG DEWATA mengharapkan dengan adanya program dari pemerintah kota Padang dalam menjaga dan mencegah kerusakan hutan dapat dapat terealisasi dengan baik sehingga generasi yang akan datang, masih bisa menikmati suasana alam yang asri dan hijau.

Upaya mengatasi kerusakan hutan:
a. Masyarakat harus sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan.
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memelihara hutan dan tidak melakukan . penebangan hutan.
c. Melakukan tindakan yang memotivasi warga untuk bertanggung jawab terhadap . lingkungan hidup.
d. Menetapkan peraturan-peraturan tentang yang mengatur penebangan hutan.
e. Mengadakan pengawasan,pengendalian, dan pengelolaan hutan.
f. Mengeluarkan Undang-undang tentang lingkungan hidup. Misalnya Undang-undang
No.4 tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan hidup, yang melanggarnya pasti masuk penjara.












Pencemaran udara

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.

Sumber Polusi Udara

Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Belakangan ini tumbuh keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global (global warming) yg memengaruhi;
Kegiatan manusia
  • Transportasi
  • Industri
  • Pembangkit listrik
  • Pembakaran (perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar
  • Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
Sumber alami
Sumber-sumber lain
Klasifikasi Pencemar Udara :
1. Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
2. Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Contoh:  Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
Pencemaran Udara
Pencemaran Udara
Jenis-jenis Bahan Pencemar:
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Ozon (03 )
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)
Penyebab Utama Pencemaran Udara :
Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan bermotor.
Contoh : di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan berupa :
- Sepeda motor 207 %
- Mobil penumpang 177 %
- Mobil barang 176 %
- Bus 138 %
Pencemaran Udara akibat Kendaraan Bermotor
Pencemaran Udara akibat Kendaraan Bermotor
Dampak Pencemaran Udara :
- Penipisan Ozon
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.
Sampah semakin memperparah Pencemaran Udara
Sampah semakin memperparah Pencemaran Udara
Solusi :
+ Clean Air Act yang dibuat oleh pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
+ Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
+ Menghemat Energi yang digunakan.
+ Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.